BGN: Mobil yang Bawa Ayam dan Babi Bukan Milik BGN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2025, 18:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengisi Talkshow bertajuk Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui Makan Bergizi Gratis di Antara Heritage Center (AHC), Pasar Baru, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025. Talkshow yang menghadirkan akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan tersebut untuk mendiskusikan peningkatan kualitas program makan bergizi gratis di Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengisi Talkshow bertajuk Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui Makan Bergizi Gratis di Antara Heritage Center (AHC), Pasar Baru, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025. Talkshow yang menghadirkan akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan tersebut untuk mendiskusikan peningkatan kualitas program makan bergizi gratis di Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan “Badan Gizi Nasional” yang digunakan untuk mengangkut ayam dan babi kepada pihak kepolisian.

“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Kamis,30 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, langkah hukum tersebut diambil setelah beredarnya konten di media yang menampilkan mobil berlogo dan bertuliskan Badan Gizi Nasional digunakan untuk mengangkut hewan ternak.

“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” tegasnya.

Baca Juga: Banyak Muncul Konten Positif MBG, Ini Kata Kepala BGN

Hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) menunjukkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil yang digunakan diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, yang hingga kini belum terdaftar sebagai mitra resmi BGN.

Menurut Nanik, yayasan tersebut merupakan lembaga lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Kepala BGN: Presiden akan Maklum Misal Baru Tercapai 75 Juta Penerima MBG

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” jelas Nanik.

Video terkait peristiwa itu pertama kali direkam pada 24 Oktober 2025 dan diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025. Setelah diunggah, rekaman tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial dan memicu perhatian publik.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan telah menemui pemilik mobil untuk mengklarifikasi penggunaan logo dan tulisan BGN pada kendaraan tersebut. Korwil juga telah meminta pemilik bertanggung jawab atas tindakan penggunaan atribut BGN tanpa izin resmi.

(Sumber: Antara) 

Tags

x|close