Ntvnews.id, Bandung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan usai memberikan keterangan pers di Bandung.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT Kejaksaan?
Ia menuturkan, proses penyidikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215-M.2.10-FB.2-10-2025 yang diterbitkan pada 27 Oktober 2025.
Dalam tahap penyidikan tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa ponsel dan laptop,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Menurut Irfan, seluruh keterangan saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut.
“Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” kata Irfan.
Ia menambahkan, penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan itu telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, dengan melibatkan proses pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak terkait.
(Sumber: Antara)
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 30 Oktober 2025. (ANTARA/Rubby Jovan) (Antara)