KSPSI Pastikan 285 Pekerja Multistrada Bekasi Kembali Bekerja Setelah PHK Dicabut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2025, 10:59
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengumumkan pencabutan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 285 pekerja PT. Multistrada Arah Sarana Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengumumkan pencabutan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 285 pekerja PT. Multistrada Arah Sarana (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengumumkan pencabutan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 285 pekerja PT. Multistrada Arah Sarana di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah tercapai kesepakatan dengan manajemen perusahaan.

"Hari ini sudah mendapatkan titik terang, 285 buruh yang di-PHK sepihak oleh perusahaan akan dipekerjakan kembali," kata Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea di Cikarang, dilansir Antara pada Jumat, 7 November 2025.

Andi Gani menjelaskan, manajemen PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin Indonesia) telah menyetujui pencabutan surat PHK pada Jumat, 7 November 2025. Dengan demikian, para pekerja yang sebelumnya terkena PHK dapat kembali bekerja mulai Senin, 10 November 2025.

Baca Juga: Polres Malang Kerahkan 1.700 Personel Amankan laga Arema FC-Persija

Pada hari yang sama, saat pekerja kembali masuk, manajemen perusahaan bersama perwakilan serikat pekerja dijadwalkan melanjutkan perundingan bipartit. Perundingan ini akan membahas efisiensi perusahaan dengan tetap mengacu pada perjanjian kerja bersama (PKB).

Andi Gani juga menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh jajaran DPR RI yang melakukan inspeksi mendadak ke PT Multistrada Arah Sarana pada Senin, 3 November 2025.

"Kedatangan wakil rakyat itu membuktikan kehadiran Negara untuk membela perjuangan buruh yang telah diperlakukan secara tidak adil sekaligus menunjukkan keberpihakan kuat terhadap nasib pekerja Indonesia," ujar Andi Gani.

"Pak Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan masalah PHK sepihak ini. Kami sangat mengapresiasi,” tambahnya.

Baca Juga: Wagub Riau Ceritakan Detik-detik Abdul Wahid Dibekuk KPK Saat Sembunyi di Kafe

Selain itu, KSPSI memberikan penghargaan kepada Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri yang bertindak cepat dan proaktif menangani masalah PHK sepihak di perusahaan tersebut.

Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, yang membantu proses perundingan melalui fasilitasi langsung dari Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor dan Dirjen PHI Indah Anggoro Putri.

"Kemenaker hari ini melakukan peninjauan langsung ke PT. Multistrada Arah Sarana Kabupaten Bekasi untuk membantu memfasilitasi proses perundingan," kata Andi Gani.

DPP KSPSI menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh Indonesia secara konsisten.

"Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada insan pers media TV, online dan cetak yang telah mendukung perjuangan buruh Indonesia," tutup Andi Gani.

x|close