Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang kasusnya ditangani Direktorat Siber Polda Jawa Barat (Jabar). Selain Lisa, polisi juga menetapkan pemeran laki-laki dalam video sebagai tersangka.
"Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam. LM juga mengakui itu secara sadar merekam," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat, 7 November 2025.
Ia menjelaskan, keterangan dan bukti yang didapat sudah cukup untuk menetapkan Lisa dan teman prianya sebagai tersangka. Walau demikian, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus ini.
Sebab, ada kasus lainnya antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, sehingga proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim, karena sebenarnya ini kan upaya saling lapor yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim," papar Hendra.
"Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan," imbuhnya.
Sebelumnya, Lisa dilaporkan ke Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredarnya video porno yang diduga diperankan Lisa dengan seorang pria bertato. Laporan dibuat pada Juli 2025 lalu.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana (Instagram )