Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem memberikan kabar mengejutkan, dia memutuskan mundur dari jabatannya.
Alasan pengunduran diri karena dia berencana ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri pada 8 Juli 2024 langsung ke KPU RI," kata Fadli, sapaan akrabnya, dikonfirmasi di Gorontalo, dikstip Antara, Minggu (14/7/2024).
Fadli menyatakan keputusan pengunduran diri tersebut karena dirinya diminta sejumlah tokoh untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Soal Kebusukan KPU
"Sejumlah tokoh meminta saya untuk maju pada pilkada. Setelah berkomunikasi dengan orang tua dan keluarga, serta melakukan ikhtiar spiritual melalui shalat Istikharah, keputusan ini pun diambil," kata Fadli.
Fadli otomatis tidak lagi aktif dalam tugas-tugas selaku ketua KPU Provinsi Gorontalo. Namun, dia memastikan jika aspek-aspek prinsip dari proses penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah sudah dipenuhi, baik infrastruktur maupun suprastruktur yang telah dirampungkan.