Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa dirinya telah memberikan teguran kepada manajemen PT TransJakarta terkait dugaan kasus pelecehan yang menimpa pegawai di perusahaan tersebut.
Orang nomor satu di DKI ini juga meminta jajaran direksi untuk memastikan pelaku mendapat sanksi tegas tanpa kompromi.
Pramono mengungkapkan bahwa ia langsung memerintahkan Direktur Utama PT TransJakarta, Welfizon Yuza, untuk mengambil langkah cepat dan memberikan keputusan yang paling tegas terhadap pelaku.
"Saya sudah memberikan teguran dan saya sudah memerintahkan kepada Dirut untuk memberikan keputusan atau setegas-tegasnya," ucap Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Selasa, 18 November 2025.
Ia menegaskan bahwa tindakan pelecehan tidak boleh terjadi di lingkungan TransJakarta, apalagi perusahaan tersebut sedang berada dalam sorotan positif publik.
Baca Juga: Tiga Pegawai Transjakarta Korban Pelecehan Seksual Melapor ke Polisi
Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza (Antara)
Baca Juga: Tiga Karyawan Transjakarta Korban Dugaan Pelecehan Masih Alami Trauma
Pramono menyebutkan bahwa citra TransJakarta belakangan ini sedang meningkat, mulai dari Zidan seorang pria penyandang disabilitas yang ikut job fair diterima kerja di Transjakarta hingga kehadiran 15 pengemudi perempuan.
"Saya tidak mau kemudian ini tercoreng karena ada orang yang melakukan tindakan yang seperti itu. Dan saya minta untuk ditegur dan ditindak setegas-tegasnya," ucap Pramono Anung.
Sebelumnya, tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua orang atasan mereka di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Kasus ini memicu aksi protes dari sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, pada Rabu.
“Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku, seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kita selaku bawahannya,” kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)