Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam perekrutan anak untuk diarahkan bergabung dengan jaringan terorisme.
“Ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan tiga kali penegakan hukum dari akhir Desember 2024 hingga kemarin, hari Senin tanggal 17 November 2025,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku merupakan orang dewasa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan identitas para tersangka. Ia menyebut, tersangka pertama adalah FW alias YT dari Kota Medan, Sumatera Utara, yang diamankan pada 5 Februari 2025.
Kemudian LM (23) dari Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah, disusul PP alias BBMS (37) asal Sleman, DI Yogyakarta, yang ditangkap pada 22 September 2025.
Baca Juga: Densus 88 Tegaskan Aksi Pelaku SMAN 72 Jakarta Bukan Terorisme, Hanya Tindakan Kriminal
Trunoyudo menambahkan, dua tersangka lainnya yakni MSPO (18) dari Tegal, Jawa Tengah, serta JJS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dengan penangkapan terakhir dilakukan pada Senin 17 November 2025. Menurutnya, kelima orang tersebut memanfaatkan ruang digital sebagai sarana perekrutan, termasuk media sosial, gim daring, aplikasi pesan instan, hingga situs-situs tertutup.
“Atas peranannya merekrut dan mempengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Polri bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap anak dari bahaya paparan radikalisme dan kekerasan berbasis digital.
Trunoyudo menekankan komitmen bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman eksploitasi ideologi dan upaya perekrutan oleh kelompok teror.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 18 November 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)