DKPP Pastikan Pelanggaran Etik Tahapan Pemilu Rampung Akhir Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2025, 14:13
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Heddy Lugito Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memastikan seluruh perkara pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 akan rampung di akhir tahun 2025.

Sejauh ini DKPP telah menyelesaikan 99 persen perkara dan hanya menyisakan satu kasus yang segera disidangkan. Adapun perkara yang belum disidangkan yakni terkait perkara Non tahapan seperti (kasus asusila, utang piutang). 

"Awal Desember, tepatnya tanggal 2, seluruh dugaan pelanggaran etik tahapan Pemilu akan selesai 100 persen,” ujar Heddy Lugito di Anyer, Banten, 21 November 2025.

Ia juga menegaskan tidak ada perkara tahapan Pemilu yang tersisa hingga akhir tahun, sehingga memastikan seluruh proses demokrasi akan tetap berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Prabowo Tak Hadiri KTT G20, Seskab Teddy Beri Penjelasan

Adapun untuk aduan kasus pelanggaran yang diterima selama 2024-2025 total 1000 kasus, dimana dalam menangani kasus tersebut DKPP akan mempercepat proses tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan, termasuk dalam penanganan perkara yang melibatkan berbagai tingkatan penyelenggara Pemilu.

"Total keseluruhan pengaduan perkara tahapan pemilu terdapat 793 perkara di tahun 2024 dan 205 perkara di tahun 2025," ujarnya.

Hal ini dilakukan oleh Heddy Lugito dan lembaga DKPP demi menjaga menjaga integritas lembaga penyelenggara Pemilu agar kepercayaan publik tetap terjaga. 

“Alhamdulillah tahun ini seluruh pelanggaran etik terkait tahapan pemilu 99 persen selesai, tinggal satu perkara dan itu pun akan kita sidangkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DKPP merupakan lembaga yang dibentuk untuk menangani pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, di semua tingkatan.

x|close