Ntvnews.id, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jerman diduga meninggal akibat dibunuh oleh suaminya. Direktur Perlindungan WNI dan Hukum Kemlu, Judha Nugraha, telah berkoordinasi dengan KJRI Frankfurt dan otoritas lokal terkait dengan peristiwa ini. Berikut deretan faktanya:
Informasi Kematian Didapat dari Kepolisian oleh KBRI
KJRI Frankfurt memperoleh informasi tentang kematian seorang wanita berusia 34 tahun dari Kepolisian Furstenfeldbruck, Bayern, pada tanggal 11 Juli 2024, atau dua hari setelah penemuan jasadnya.
“Ada dugaan YCH merupakan korban pembunuhan. Pihak kepolisian telah melakukan autopsi dan masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat
Dibunuh Suami
Ilustrasi pembunuhan (freepik/ rawpixel.com)
Media di Jerman melaporkan bahwa YCH diduga dibunuh oleh suaminya yang memiliki kewarganegaraan asing, yang kemudian melakukan bunuh diri.