Warga TPU Menteng Pulo II Setuju Direlokasi, Dapat Rusun Layak di Pengadegan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2025, 14:34
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sejumlah bangunan liar berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri/am. Sejumlah bangunan liar berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo 2, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anita Wijaya, salah satu warga yang tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Tebet, Jakarta Selatan, menyatakan setuju direlokasi dan sudah diberikan rumah susun (rusun) di Pengadegan.

"Saya memang belum bekerja tetap, tetapi saya utamakan adalah tempat tinggal yang layak untuk anak-anak saya, terima kasih telah diberikan rusun," kata Anita Wijaya di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan bantuan dan menjamin kehidupan layak bagi warga yang menempati TPU tersebut. Relokasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan dan pemakaman sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Kelurahan Menteng Dalam telah mendata warga yang tinggal di TPU Menteng Pulo II, Kecamatan Tebet, untuk direlokasi ke sejumlah rumah susun di Jakarta.

Baca Juga: Infografik: Mencari Solusi Krisis Lahan TPU Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Warga Pertanyakan Rencana Penertiban Rumah di TPU Kebon Nanas

Lurah Menteng Dalam, Dina Roslina, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pendataan warga berdasarkan Instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta tentang Percepatan Pengembalian Fungsi Lahan dan Pemakaman di TPU wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di TPU Menteng Pulo II.

“Relokasi ini merupakan proses penataan pengembalian fungsi lahan makam, dan sementara ini sudah terdata 132 KK, dengan 12 KK di antaranya bukan warga DKI Jakarta. Pemerintah DKI akan memberikan kesejahteraan, aspek pendidikan, kesehatan, dan manfaat bantuan sosial lainnya kepada warga yang terkena dampak relokasi,” ujar Dina.

Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, tercatat sebanyak 18 TPU di Jakarta Selatan, namun 17 di antaranya sudah penuh dan tidak mampu menampung makam baru. Satu-satunya TPU dengan lahan yang masih tersedia adalah TPU Tanah Kusir, dengan sekitar 1.500 petak makam yang dibagi menjadi makam muslim dan non-muslim.

Sementara itu, di TPU Menteng Pulo II terdapat 124 KK yang menempati lahan, dengan rincian 81 KK berada di RT 11/13 dan 43 KK berada di RT 09/10.

(Sumber: Antara)

x|close