Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memerintahkan jajaran Pemprov DKI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh gedung di Jakarta dalam pekan ini.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi aturan keamanan dan standar keselamatan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa banyak bangunan yang berkembang secara sporadis justru tidak memiliki kelengkapan administrasi maupun infrastruktur keselamatan yang memadai.
“Jadi, saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada. Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata Pramono dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.
Baca Juga: Pramono Soroti Gedung Terra Drone yang Terbakar: Secara Teknis Pasti Ada Sesuatu yang Dilanggar!
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)
Salah satu contoh adalah ruko yang terbakar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025. Menurut Pramono, bangunan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sehingga tidak memenuhi standar kelayakan.
Ia menambahkan bahwa bangunan yang tumbuh di antara gedung lama, seperti ruko tersebut sering kali tidak melengkapi persyaratan wajib.
“Gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan, persyaratannya tidak terpenuhi. Nah, yang seperti itu yang kami akan tertibkan,” terang Pramono.
Saat meninjau lokasi kebakaran, Pramono melihat langsung bahwa struktur bangunan tidak memenuhi standar keamanan. Meski ruko itu memiliki APAR, tidak ada sistem keselamatan khusus untuk penyimpanan baterai litium, yang rentan memicu kebakaran besar.
“Kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang nggak bisa turun ke bawah,” jelasnya.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)