Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyampaikan empat pilar reformasi Kepolisian RI dalam audiensi bersama Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara pada Rabu, 10 Desember 2025.
“Dibutuhkan pertobatan institusional agar Polri kembali pada khitah sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” ujar Gus Yahya di Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Prof. Mahfud MD, serta dihadiri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, dan Prof. Otto Hasibuan. Gus Yahya hadir bersama Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni.
Dalam pernyataannya, Gus Yahya menegaskan bahwa NU sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperkuat institusi negara. Ia menilai bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada langkah administratif semata, melainkan harus mencakup perubahan komprehensif.
Baca Juga: Bukan Struktural, DPR Minta Reformasi Polri secara Kultural
PBNU kemudian merumuskan empat pilar reformasi Polri sebagai berikut.
Pilar pertama adalah Reformasi Kultural–Spiritual, yaitu perubahan kultur dan mentalitas personel Polri dengan menempatkan etika publik dan nilai spiritual sebagai landasan utama.
Pilar kedua, Reformasi Struktural, mencakup penguatan sistem pengawasan independen, termasuk optimalisasi peran Kompolnas dan partisipasi masyarakat sipil.
Pilar ketiga, Reformasi Instrumental, berupa modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi serta pembenahan sistem rekrutmen agar menghasilkan aparat profesional, humanis, dan memiliki pemahaman mendalam tentang kemajemukan.
Pilar keempat adalah Reformasi Paradigma, yaitu menggeser pendekatan yang berorientasi kekuasaan menuju pendekatan pelayanan, dengan mengutamakan dialog dan prinsip keadilan restoratif.
Menanggapi usulan tersebut, Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas kontribusi PBNU.
“Masukan PBNU sangat substantif, mencakup fondasi filosofis hingga rekomendasi praktis. Ini akan menjadi bahan serius untuk kami ajukan kepada Presiden,” kata Mahfud.
Baca Juga: Idrus Marham Soal Reformasi Polri: Fokus pada Sistem, Bukan Ganti-ganti Orang
(Sumber: Antara)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara. ANTARA/HO-PBNU (Antara)