Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Puluhan ribu sepeda motor itu akan dikirim ke lima negara tujuan.
"Ekspor ke luar negeri, Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria. Negara-negara itu yang kita dapatkan hasil dari penyelidikan yang kami dapatkan selama 2021 hingga saat ini," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro dalam konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Ia menuturkan, proses pengiriman dilakukan melalui jalur laut atau pelabuhan. Sebelum dikirim, kendaraan lebih dulu disimpan di gudang-gudang milik penadah yang tersebar di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
"Dari 2021 sampai sekarang hasil pemeriksaan kita semua melalui jalur laut. (Sebelum dikirim) ditampung di beberapa gudang milik penadah," kata dia.
Bareskrim telah mengamankan 675 unit kendaraan yang digelapkan. Di samping menyita kendaraan ratusan unit, Polri mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu Februari 2021 sampai dengan Januari 2024," tutur Djuhandhani.
Dalam kasus ini, ada tujuh tersangka yang berhasil ditangkap. Dua tersangka di antaranya bertugas mencari KTP yang digunakan untuk membeli kendaraan secara resmi melalui leasing.