A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pencuri Bajaj yang Viral Akhirnya Ditangkap Polisi - Ntvnews.id

Pencuri Bajaj yang Viral Akhirnya Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jul 2024, 19:45
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi bajaj. Ilustrasi bajaj.

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap para pelaku sindikat pencurian bajaj yang aksinya sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan tim petugas dari Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua diantaranya berperan sebagai eksekutor inisial YR, dan M sebagai joki.

Sementara tersangka lainnya, yaitu HS, PSA, AP, S dan ES, berperan sebagai penadah. Penangkapan berawal adanya beberapa laporan dari Masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga: Hanya Bisa Menangis dan Ratapi Nasib, Bajaj Supriyadi Dicolong OTK di Kebon Jeruk

"Sementara ada tiga laporan yang menjadi dasar pengungkapan kasus pencurian bajaj ini yang pertama di Polsek Kebon Jeruk, Polsek Kemayoran dan Polsek Setiabudi," kata dia, Kamis (18/7/2024)

Dari hasil penyidikan, para pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

"Bajaj yang dicuri ada sembilan TKP dari Agustus 2023 hingga Juli 2024. Kejadian ada di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur," papar dia.

Halaman
x|close