Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana Kementerian Kehutanan untuk membentuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kehutanan di setiap provinsi. Kebijakan ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperbaiki tata kelola kehutanan nasional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pembentukan kakanwil menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini rentang kendali antara kementerian di pusat dengan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah terlalu panjang, sehingga pengawasan hutan sering tidak berjalan optimal.
“Pak Presiden langsung menyetujui usulan pembentukan kakanwil kehutanan di setiap provinsi. Ini bagian dari upaya serius memperbaiki forest governance kita,” kata Raja Juli.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Menhut Audit dan Evaluasi Total PT Toba Pulp Lestari
Dengan adanya kakanwil, menurutnya, fungsi-fungsi direktorat jenderal di pusat dapat direpresentasikan langsung di daerah melalui bidang-bidang teknis, sehingga pelaksanaan kebijakan tidak lagi terhambat birokrasi.
“Kalau jejaring organisasi kuat sampai ke daerah, maka tangan dan kaki kementerian bisa langsung menyentuh tapak. Pengawasan dan penindakan akan jauh lebih cepat,” ujarnya.
Raja Juli menambahkan, pembentukan kakanwil akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PAN-RB dan Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan aspek kelembagaan dan regulasi berjalan sesuai ketentuan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Acara Milad ke-113 digelar di Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Selasa 18 November 2025. (ANTARA/HO-Kemenhut RI) (Antara)