Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi meninggal dunia. Kusnadi meninggal dunia pada hari ini.
"Berita duka, Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Kusnadi, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur," ujar Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Deni Wicaksono, Selasa, 16 Desember 2025.
Menurut dia, Kusnadi meninggal di RSUD Soetomo pada siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah Kusnadi akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sedati, Sidoarjo.
"Almarhum wafat di IGD RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Dan dikuburkan di TPU Sedati," ucapnya.
Adapun setelah meninggalnya Kusnadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menghentikan pengusutan perkara yang menjerat almarhum, yakni kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Di mana, Kusnadi telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 Tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo.
"Untuk KUS (Kusnadi), iya (dihentikan)," imbuhnya.
Walau begitu, untuk tersangka lainnya, sebanyak 20 orang, pengusutan kasusnya masih terus berlanjut.
Arsip Foto - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 19 Juni 2025. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/nz/am. (Antara)