Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak hadir di sidang perdana cerainya di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Jadi pihak tergugat, Ridwan Kamil yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya Wenda Aluwi, menyampaikan ketidakhadirannya lantaran tengah berada di luar kota.
"Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota," tutur Wenda, 17 Desember 2025.
Menurut tim kuasa hukumnya, Ridwan Kamil tetap menghormati segala bentuk proses hukum yang berjalan terkait gugatan cerai dari Atalia Praratya.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Antara)
"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau," sambungnya.
Untuk menangani masalah rumah tangganya, Ridwan Kamil menunjuk 8 orang pengacara untuk membantu menyelesaikan proses tersebut.
"Total kuasa hukum ada delapan orang," tegasnya.
Sama halnya dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya turut absen di sidang perdana cerai lantaran tengah melakukan kegiatan dinas sebagai anggota DPR RI.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Dan, akan tetapi, karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir," ucap Debi pengacara Atalia.
Ridwan Kamil (Instagram )