Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memperlihatkan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Roy Suryo Cs. Ini berlangsung saat gelar perkara khusus yang dimintakan kubu Roy Suryo, Senin, 15 Desember 2025. Gelar perkara turut dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.
"Dalam forum gelar perkara atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor Ir. Joko Widodo," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis, 18 Desember 2025.
Diketahui, dalam kasus tudingan ijazah Jokowi palsu, Polda Metro telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Lalu, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Selain itu, Polda Metro juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Di samping dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu, setiap hari Kamis.
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (NTVNews.id)