Ntvnews.id, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menilai pernyataan Kapolri yang memastikan hasil pengusutan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 2016, dilakukan secara transparan merupakan sesuatu yang normatif.
"Sebetulnya statement (Kapolri) ini bukan statement yang pertama. Pernah beliau ngomong seperti itu juga, jadi normatif saja," ujar Adrianus saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (19/7/2024).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, setelah statement Kapolri sebelumnya tersebut ramai-ramai Propam turun.
"Tapi belum ada hasilnya. Mungkin juga sedang cari sana, cari sini. Lalu Kemudian beliau ngomong lagi, sehingga kesannya ini memang hanya statement normatif saja. Karena sebetulnya kegiatan Propam sudah turun sejak mungkin sekitar 3 minggu lalu. Jadi dengan kata lain ini lebih merupakan satu penekanan saja," tambah Adrianus.
Baca Juga: Susno Duadji: Kasus Pembunuhan Vina 2016 Tidak Transparan dan Profesional
Dia berpendapat ketika Propam turun maka ada asumsi bahkan ada premis dalam kasus pembunuhan Vina ini terdapat kesalahan.
"Kesalahan ini menurut saya juga belum tentu benar. Kita fifty-fifty, bisa salah, bisa tidak. Salah tentu pada konteks Iptu Rudiana yang Kasat Narkoba (Polres Cirebon), itu sudah pasti salah. Demikian juga ketika ada dokter forensik yang tidak memeriksa DNA, itu juga pasti salah," terang Adrianus.