Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pihak yang diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan pada Kamis, 18 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam pelaksanaan OTT di lapangan, tidak seluruh pihak bersikap kooperatif terhadap proses penindakan yang dilakukan lembaganya.
“Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Atas kondisi tersebut, KPK mengimbau pihak-pihak yang diduga kabur untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada penyidik.
“KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif, dan bisa menyerahkan diri. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” katanya.
Baca Juga: OTT ke-11 KPK 2025 di Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, 6 Orang Diamankan
Menurut Budi, langkah kooperatif dari pihak yang bersangkutan akan sangat membantu proses penyidikan perkara yang tengah ditangani KPK, khususnya dalam mengungkap secara menyeluruh peristiwa OTT di Kalimantan Selatan.
Ia menambahkan, penyerahan diri juga akan mempermudah penyidik memperoleh keterangan yang dibutuhkan untuk menuntaskan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan kesebelas sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan enam orang, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Baca Juga: OTT Terbaru KPK di Kalsel Jadi Kasus Ke-11 Tahun 2025
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)