Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menyampaikan pesan singkat kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga menyinggung masyarakat Kabupaten Bekasi. Ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa hukum yang menimpanya dan berharap daerah tersebut dapat berkembang lebih baik ke depan.
“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025, dengan mengamankan sepuluh orang.
Baca Juga: Infografik: Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK
Pada 19 Desember 2025, KPK menyampaikan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan penyitaan uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
KPK menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
(Sumber : Antara)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz (Antara)