Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sejumlah insentif untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan tiga insentif, yakni untuk transportasi, kesehatan dan air bersih.
"Saya sudah memberikan arahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan rekomendasi Dewan Pengupahan dari Pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Ia menjelaskan, buruh akan mendapatkan insentif berupa tarif gratis moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI. Selain itu, akan menjamin iuran BPJS Kesehatan untuk buruh yang belum mendapatkan jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Pemprov DKI juga akan memberikan subsidi air bersih kepada buruh. Diharapkan melalui insentif ini, maka para pekerja bisa mendapatkan keringanan dalam mengakses air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya.
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Pedagang Mau Dirazia?
"Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu," katanya.
Pramono menyampaikan, langkah ini diambil karena komponen-komponen tersebut tidak diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Dalam kesempatan ini, Pramono juga menyinggung mengenai pembahasan UMP. Meski secara regulasi pengumuman UMP memiliki batas waktu hingga 24 Desember, namun Pramono mendorong agar proses pembahasan bisa selesai lebih cepat.
Jika pembahasan rampung hari ini, maka Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan besaran resmi UMP 2026 kepada masyarakat.
Ia pun kembali menegaskan bahwa posisi Pemprov DKI menjembatani antara pengusaha dan buruh. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan variabel indeks tertentu atau alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9.
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)