Polisi Buru 7 Orang yang Mau Edarkan Narkoba di DWP Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 09:37
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan diedarkan di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Sebanyak 17 orang ditangkap. Beberapa di antaranya buron dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada enam sindikat yang terjaring dalam penindakan ini, dengan total 17 tersangka dan 7 orang DPO," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Para tersangka, lanjut dia diduga terlibat dalam sindikat narkoba lintas provinsi, seperti Jakarta, Surabaya, Bali, hingga jaringan lintas negara, yaitu Peru. Mereka ditangkap melalui sejumlah operasi di beberapa daerah berbeda di Bali dalam kurun waktu 9-14 Desember 2025.

"Penangkapan ini kami lakukan di luar area DWP 2025 Bali, sebelum event DWP digelar, dan kemudian dilanjutkan dengan pengembangan hingga event tersebut selesai," tutur Eko.

Para tersangka yang jadi DPO, yakni RA, yang diduga bos salah satu sindikat berperan sebagai pengendali kurir; Tigran Denre Sonda atau TDS berperan sebagai penyedia barang; dan Panji atau P berperan sebagai penyedia barang.

Kemudian Mahesa Dwi Ransha atau ECA berperan sebagai penyedia barang; Ananda Gilang Fitrah atau AGF berperan sebagai supplier; Johan Suryono alias Koko atau JHA berperan sebagai penyedia barang; dan Iswandi atau IS berperan sebagai pengendali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka menggunakan tiga modus operandi dalam praktik peredaran ini. Yaitu sistem tempel, sistem cash on delivery (COD), dan sistem transfer perbankan.

Sejumlah barang bukti narkoba disita polisi dalam kasus ini. Total estimasi harga dari barang bukti yang dikumpulkan dari penindakan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 60 miliar.

TERKINI

Istana Pastikan Ada Kejutan untuk Perayaan HUT ke-81 RI

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 13:31 WIB

21.800 Rumah di Kumamoto Jepang Dilaporkan Rusak Akibat Gempa

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 13:27 WIB

Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Kolombia Aman Usai Gempa M7,4

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 13:21 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 13:09 WIB

KPK Pertimbangkan Panggil Kembali Ridwan Kamil Kasus BJB

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 12:58 WIB

Overstay 3.073 Hari, WN Nigeria Jadi Tersangka Imigrasi

Metro Selasa, 11 Agu 2026 | 12:51 WIB

Update Gempa M7,4 di Kolombia: Korban Tewas 111 Orang

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 12:51 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close