Pemkab Bogor Terapkan Car Free Night Di Jalur Puncak Jelang Tahun Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Des 2025, 15:32
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan Jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan (Antara)

Ntvnews.id, Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Polres Bogor memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak sebagai langkah antisipasi kepadatan lalu lintas serta lonjakan wisatawan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin, 29 Desember 2025, mengatakan penerapan CFN merupakan bagian dari skema pengamanan terpadu untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan masyarakat di kawasan wisata Puncak.

“Car Free Night diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan di Jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sekaligus memastikan keamanan masyarakat,” kata Ajat.

CFN di Jalur Puncak dijadwalkan berlangsung mulai Rabu, 31 Desember 2025, pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026, pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur maupun Bandung akan dialihkan.

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan melalui Jalur Sukabumi. Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan jalur alternatif Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur guna menghindari kepadatan di kawasan Puncak.

Baca Juga: Nataru: 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Puncak Arus Balik 4 Januari

Polres Bogor juga menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama sepanjang Jalur Puncak. Penyekatan kendaraan roda empat diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sementara kendaraan roda dua mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.

Enam titik penyekatan tersebut berada di SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, serta kawasan Gunung Mas. Sebanyak 72 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta dikerahkan untuk pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di titik-titik tersebut.

Ajat menambahkan bahwa pengamanan malam Tahun Baru juga disertai langkah mitigasi bencana, mengingat Jalur Puncak tergolong rawan longsor, terutama pada musim hujan.

“Pos terpadu akan didirikan di sepanjang Jalur Puncak, serta alat berat disiagakan di Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi longsor,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Natal 2025, Arus Kendaraan di GT Ciawi Arah Puncak Alami Kenaikan

Selain di Jalur Puncak, rekayasa lalu lintas turut dilakukan di sejumlah titik lain. Di kawasan Lingkar Pakansari, lingkar dalam difungsikan sebagai area parkir, sementara lingkar luar digunakan sebagai jalur perlintasan kendaraan.

Sementara itu, di Jalan Jenderal Sudirman akan diterapkan sistem contra flow serta disiapkan area parkir guna mendukung kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru 2026.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan matang, mematuhi pengaturan lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya perayaan malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.

(Sumber: Antara) 

x|close