Polisi Tangkap Samuel Ardi yang Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya di Surabaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Des 2025, 16:36
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Samuel Ardi Kristanto, sosok yang diduga terlibat dalam pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80) Samuel Ardi Kristanto, sosok yang diduga terlibat dalam pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80) (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya menangkap Samuel Ardi Kristanto, sosok yang diduga terlibat dalam pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80) dari rumah yang telah lama ia tempati. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur dan menjadi titik penting dalam penanganan kasus yang sempat menyita perhatian publik.

Samuel dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Senin, 29 Desember 2025 siang. Ia tiba sekitar pukul 14.10 WIB dengan pengawalan dua petugas kepolisian berpakaian sipil. Samuel dijemput menggunakan mobil Suzuki Ertiga hitam bernomor polisi L-1134-BAA.

Setibanya di lokasi, Samuel langsung digelandang masuk ke gedung Ditreskrimum. Kedua tangannya tampak terborgol menggunakan cable ties berwarna oranye tebal yang terikat di belakang punggung. Ia berjalan cepat sambil menunduk dan memilih diam ketika awak media melontarkan sejumlah pertanyaan.

Baca Juga: Detik-detik Nenek 80 Tahun di Surabaya Diseret Paksa Anggota Ormas dari Rumahnya

Saat digiring petugas, Samuel mengenakan kaus berwarna hijau, celana jeans biru, serta sandal putih. Tanpa banyak interaksi, ia langsung diarahkan menuju ruang penyidik Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Samuel maupun detail penangkapan tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan pembongkaran paksa rumah milik Elina Widjajanti yang beralamat di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Peristiwa itu disebut terjadi pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran diduga dilakukan oleh pihak Samuel, yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut.

Baca Juga: Terungkap Sosok Samuel Ardi yang Disebut-sebut Bongkar Rumah Nenek Elina

Di sisi lain, Elina dengan tegas membantah pernah menjual rumah yang ditempatinya. Berdasarkan catatan kepemilikan, objek tanah dan bangunan tersebut sebelumnya terdaftar atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina, yang meninggal dunia pada 2017. Setelah itu, hak waris atas properti tersebut jatuh kepada sejumlah anggota keluarga, termasuk Elina.

Penangkapan Samuel menjadi langkah awal kepolisian dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait konflik kepemilikan dan pengusiran paksa yang dialami perempuan lanjut usia tersebut.

x|close