Polri Tangkap 14 Buron Interpol Sepanjang 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Des 2025, 17:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Ntvnews.id, Jakarta - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar red notice.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Desember 2025. 

"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani," kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 red notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerja sama dengan lintas negara.

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

x|close