Ntvnews.id, Jakarta - Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya pada 7 Januari 2026. Putusan tersebut diumumkan secara e-court oleh Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Usai resmi bercerai, hak asuh anak Ridwan Kamil Camillia diputuskan untuk diasuh bersama alias co-parenting.
"Neng Camillia (Zara) karena sudah dewasa dan tinggal di Inggris, diasuh bersama,” tutur Wenda Alwi kuasa hukum Ridwan Kamil, 7 Januari 2026.
Sedangkan untuk Ananda Arka, majelis hakim menetapkan sementara diasuh oleh Ridwan Kamil.
"Untuk Ananda Arka pada saat ini diserahkan ke Pak Ridwan Kamil, akan diasuh oleh Pak Ridwan Kamil," sahutnya.
Alasan Arka diasuh oleh Ridwan Kamil lantaran Arka selama ini secara psikolognya memang lebih dekat dengan Ridwan Kamil.
"Ananda Arka itu emang secara psikologis memang sedang dekatnya dengan pak Ridwan Kamil. Jadi atas kesepakatan bersama maka ananda Arka diasuh klien kami," sahutnya.
Di samping itu, terkait harta gana-gini sudah disepakati dilakukan pemisahan harta sebelum Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil.
"Kalau harta gono-gini, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak sebelum gugatan didaftarkan di pengadilan agama,” katanya.
Pemisahan harta tersebut dilakukan atas kesukarelaan kedua belah pihak, sebelum proses perceraian terjadi.
"Jadi sudah ada kesepakatan antara Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia untuk pemisahan harta bersama," pungkasnya.
Ridwan Kamil (Instagram )