A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

3 Eks Menteri Agama yang Tersandung Kasus Korupsi Haji, Terbaru Gus Yaqut - Ntvnews.id

3 Eks Menteri Agama yang Tersandung Kasus Korupsi Haji, Terbaru Gus Yaqut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 15:30
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 September 2025. Ilustrasi: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Agama era mantan Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka di kasus kuota haji.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi kepada awak media, Jumat, 9 Januari 2025. Berikut Daftar Menteri Agama yang tersandung kasus korupsi, sebagai berikut:

1. Gus Yaqut

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. KPK kembali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2 <b>(Antara)</b> Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. KPK kembali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2 (Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada awal Januari 2025 yang mencantumkan nama Yaqut dalam perkara tersebut. Kepastian itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

2. Said Agil

Said Agil Husin Al Munawar atau dikenal Said Agil merupakan mantan Menteri Agama pada 2001 hingga 2004. Ia dinyatakan bersalah dalam penggunaan dana haji dan dana Abadi Umat selama menjabat sebagai Menteri Agama.

Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Februari 2006 telah menjatuhkan vonis ke Sadi Agil selama 5 tahun dan denda pengganti Rp2 miliar.

3. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali.  <b>(Antara)</b> Suryadharma Ali. (Antara)

Suryadharma Ali merupakan mantan Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia terjerat kasus dana haji. Pada 22 Mei 2014, Suryadharma Ali ditetapkan tersangka oleh KPK.

Atas kasus tersebut, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Suryadharma Ali selama 6 tahun dan denda Rp300 juta dan subsider 3 bulan.

Suryadharma Ali mengajukan banding dan ditolak, malah diperberat menjadi 10 tahun penjara. Kini ia sudah dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa 6 September 2022.

x|close