A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi Bakal Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Laporan dari Angkatan Muda NU - Ntvnews.id

Polisi Bakal Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Laporan dari Angkatan Muda NU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 15:34
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Selebritas Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Markas Comika, Jakarta Selatan, Kamis 13 Desember 2025. ANTARA/Abdu Faisal. Selebritas Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Markas Comika, Jakarta Selatan, Kamis 13 Desember 2025. ANTARA/Abdu Faisal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian memastikan akan memanggil Pandji Pragiwaksono dalam penanganan laporan dugaan penghasutan yang diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU). Pandji tercatat sebagai terlapor dalam kasus tersebut dan akan dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan yang diterima saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Dalam proses tersebut, polisi akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk pelapor, saksi, dan terlapor.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan, baik pelapor, saksi, maupun terlapor,” ujar Reonald kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga: PBNU dan Muhammadiyah: Pelapor Pandji Tidak Mewakili Organisasi

Ia menegaskan, setelah laporan resmi diterima, penyidik akan menyusun rencana penyelidikan, salah satunya dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap, dimulai dari pelapor dan saksi, hingga terlapor.

Selain memanggil para pihak, penyidik juga akan menelaah barang bukti yang diserahkan oleh pelapor saat membuat laporan. Bukti-bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan guna menilai unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.

Meski demikian, Reonald belum dapat memastikan kapan pemanggilan terhadap Pandji maupun pihak lain akan dilakukan, karena penjadwalan masih disiapkan oleh penyidik.

“Jadi kawan-kawan penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan mengombinasikan, mengumpulkan alat bukti dari apa yang disampaikan oleh pelapor tentang terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk ‘Mens Rea’ tersebut,” katanya.

Dengan demikian, pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono dipastikan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang saat ini tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

x|close