A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polda Metro Jaya Terima 3 Barang Bukti Kasus Pandji Pragiwaksono - Ntvnews.id

Polda Metro Jaya Terima 3 Barang Bukti Kasus Pandji Pragiwaksono

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 16:12
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 9 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 9 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono. Barang bukti tersebut saat ini tengah dipelajari dalam tahap penyelidikan awal.

"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Selain flashdisk, penyelidik juga menerima dua barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, serta satu lembar dokumen surat rilis aksi.

"Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," ujar Reonald.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Analisa Barang Bukti Laporan Terhadap Komika Pandji Pragiwaksono

Ia menambahkan hingga saat ini penyidik belum memeriksa saksi-saksi dalam perkara tersebut.

"Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, alau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan," tutur Reonald.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan klarifikasi dan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor dalam kasus tersebut.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Laporan dari Angkatan Muda NU

Budi menjelaskan laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial RARW dan berkaitan dengan pernyataan terlapor yang disampaikan dalam sebuah acara publik.

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih memfokuskan penanganan perkara pada tahap penyelidikan guna memastikan terpenuhinya unsur hukum sebelum melangkah ke proses selanjutnya.

(Sumber: Antara) 

x|close