Pencuri Minimarket yang Pukul Lansia di Bandung Hingga Tewas Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jan 2026, 12:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pemuda pencuri pukul lansia di Bandung hingga tewas. Pemuda pencuri pukul lansia di Bandung hingga tewas. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pemuda di Bandung, Jawa Barat memukul lansia hingga tewas. Penyebabnya, ia tak terima ditegur usai kedapatan mencuri di minimarket. Peristiwa ini viral di media sosial. Polisi pun telah menangkap pelaku.

Pelaku ialah Dika Restu Wibowo (21), yang telah diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung. Sementara korban, ialah kakek bernama Ade Dedi (62).

Ade dianiaya Dika hingga tewas, di halaman parkir minimarket Bunderan Cibiru Jalan AH. Nasution, Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, Selasa, 6 Januari 2026 dini hari.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, petugas menerima laporan pengaduan pada tanggal 6 Januari tentang seorang kakek yang dianiaya hingga tewas oleh seorang pria. Peristiwa penganiayaan berawal dari pelaku yang berbelanja di minimarket.

Pelaku lalu memasukkan sejumlah barang ke dalam jaket. Aksi itu dipergoki karyawan minimarket kemudian melakukan pemeriksaan. Tapi, situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi kejadian.

"Korban lalu meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli," ujar Hendra, Senin, 12 Januari 2026.

Pemuda pencuri pukul lansia di Bandung hingga tewas.  <b>(Instagram)</b> Pemuda pencuri pukul lansia di Bandung hingga tewas. (Instagram)

Merasa tersinggung karena dituduh hendak mencuri, pelaku menghampiri korban di area halaman parkir, lalu melakukan penganiayaan. Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali sampai korban tidak sadarkan diri.

Menurut Hendra, korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Pelaku yang diamankan berinisial Dika Restu Wibowo warga Kabupaten Bogor," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi. Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.

TERKINI

37 Rumah Terbakar di Kandea Makassar

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 10:35 WIB

Alasan Sudaryono Larang Siswa Bawa Pulang MBG

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 10:05 WIB

Peringatan PBB: Perang Besar di Yaman Bisa Meletus

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 10:00 WIB

Geger Dikira Jasad Korban Pembunuhan Ternyata Boneka Seks

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 09:55 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Jalani Operasi Hernia di Rumah Sakit

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 09:45 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close