Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama Diduga Libatkan Oknum ASN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2026, 08:50
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tangkapan layar video diduga aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026. ANTARA/HO-Kecamatan Kebayoran Lama. Tangkapan layar video diduga aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026. ANTARA/HO-Kecamatan Kebayoran Lama. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN yang bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat," kata Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2026.

Mustofa membenarkan adanya penebangan pohon milik Pemerintah Provinsi DKI tanpa izin melalui video yang beredar. Ia menyebut bahwa terduga pelaku adalah oknum petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah kecamatan.

Secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan pohon.

Baca Juga: Oknum ASN Diduga Terlibat Praktik Pengoplosan Beras

“Ada, dia bisa memangkas, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” ujar Mustofa, menekankan bahwa kewenangan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Mustofa menduga oknum itu menerima imbalan dalam praktik penebangan pohon karena ada pihak lain yang meminta pohon dipotong.

“Ada pihak lain yang lain (yang meminta), memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). tapi untuk kebutuhan apa, saya kurang tahu,” ujarnya.

Temuan penebangan pohon tanpa izin itu telah dilaporkan ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Viral Oknum ASN Pemda Bekasi Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan (soal penebangan pohon),” kata Mustofa.

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan memastikan bahwa penebangan pohon di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, dilakukan tanpa izin resmi. Setelah pengecekan perizinan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) wilayah setempat, penebangan tersebut dipastikan tidak memiliki izin.

(Sumber: Antara) 

x|close