A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Cek Fakta: Akun Mengatasnamakan ATR/BPN Sebut Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026 - Ntvnews.id

Cek Fakta: Akun Mengatasnamakan ATR/BPN Sebut Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2026, 14:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Warga memperlihatkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diterimanya di Balai Desa Jugosari, Lumajang, Jawa Timur, Jumat, 17 Oktober 2025. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang menyerahkan sebanyak 6.000 sertifikat tanah program PTSL tahun 2025 secara bertahap, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, guna mencegah terjadinya penggandaan atau penipuan sertifikat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/foc. Arsip - Warga memperlihatkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diterimanya di Balai Desa Jugosari, Lumajang, Jawa Timur, Jumat, 17 Oktober 2025. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang menyerahkan sebanyak 6.000 sertifikat tanah program PTSL tahun 2025 secara bertahap, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, guna mencegah terjadinya penggandaan atau penipuan sertifikat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/foc. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang beredar di platform TikTok dari akun bernama “Sertifikat Tanah” dengan foto profil menyerupai identitas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menarasikan adanya program pemutihan sertifikat tanah gratis tahun 2026.

Dalam unggahan tersebut, akun itu mengklaim masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah tanpa biaya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Layanan yang disebut-sebut gratis meliputi balik nama sertifikat, pembuatan sertifikat baru, pembebasan pajak dan denda tunggakan, hingga konsultasi serta pengurusan dokumen tanpa pungutan biaya.

Akun tersebut juga menuliskan seolah-olah Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara resmi mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengurusan surat tanah gratis melalui akun TikTok itu.

Berikut narasi dalam unggahan video tersebut:

“PEMUTIHAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS 2026

  1. Gratis balik nama sertifikat

  2. Gratis pembuatan sertifikat baru

  3. Bebas pajak dan denda tunggakan

  4. Konsultasi & pengurusan dokumen gratis”

Unggahan itu turut disertai narasi tambahan:

“MANFAATKAN PROGRAM GRATIS SERTIFIKAT TANAH GRATIS

Badan Pertanahan Nasional (BPN) INDONESIA mengajak masyarakat memanfaatkan program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) UNTUK PENGURUSAN SURAT TANAH ITU SECARA GRATIS”

Baca Juga: Layanan Pertanahan ATR/BPN Tetap Buka Selama Libur Nataru

Unggahan yang menarasikan akun mengatasnamakan ATR/BPN untuk mengurus tanah gratis. Faktanya, Kementerian ATR/BPN menyatakan unggahan tersebut merupakan hoaks. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan akun mengatasnamakan ATR/BPN untuk mengurus tanah gratis. Faktanya, Kementerian ATR/BPN menyatakan unggahan tersebut merupakan hoaks. (Facebook) (Antara)

Baca Juga: Tak Perlu Panik, Tanah Girik Masih Bisa Disertifikatkan

Namun, klaim tersebut tidak benar.

Kementerian ATR/BPN melalui akun Instagram resminya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program sertifikat tanah gratis. Kementerian menegaskan bahwa informasi resmi mengenai layanan pertanahan hanya disampaikan melalui saluran resmi Kementerian ATR/BPN, media sosial Kantor Pertanahan setempat, serta aplikasi resmi “Sentuh Tanahku”.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi biaya pengurusan sertifikat tanah secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, akun TikTok yang mengatasnamakan ATR/BPN tersebut bukan saluran resmi, dan klaim mengenai pengurusan sertifikat tanah gratis melalui akun itu dipastikan merupakan hoaks.

(Sumber: Antara) 

x|close