Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo pada Senin, 19 Januari 2026.
Penangkapan Maidi dilakukan di Madiun, Jawa Timur, dengan total sembilan orang diamankan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait biaya komitmen proyek serta gratifikasi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) perusahaan swasta. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550 juta.
Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo di Pati, Jawa Tengah. Dalam OTT tersebut, delapan orang diamankan, termasuk camat, kepala desa, dan calon perangkat desa. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo diduga memasang harga tertentu untuk jabatan yang akan diisi. Dari operasi tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penindakan hukum akan terus dibarengi dengan langkah pencegahan. "Penindakan ini akan diikuti dengan pencegahan, pendidikan dan peran masyarakat. Kami mengimbau masyarakat apabila ada penyimpangan silakan dilaporkan ke penegak hukum untuk dilakukan penanganan."
Baca Juga: 2 Status Tersangka Jerat Bupati Pati Sudewo Usai OTT KPK
Berikut Infografiknya:
Infografik: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek dan pengisian jabatan, Senin, 19 Januari 2026. (Antara)
Baca Juga: OTT Wali Kota Madiun, KPK Ungkap Identitas 9 Orang Tersangka
Infografik: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek dan pengisian jabatan, Senin, 19 Januari 2026. (Antara)