Jabatan Hasyim Asy'ari dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/7), sempat mempertanyakan berkas Surpres pergantian Ketua KPU yang belum diterima pihaknya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menilai penunjukan Ketua KPU yang baru pasca-pemecatan Hasyim seharusnya segera dilakukan agar kinerja lembaga antirasuah itu tetap berjalan optimal.