Menurut Dedi, baiknya kasus pembunuhan Vina dan Eky diselesaikan secara bersama-sama. Baik pihak keluarga, pengacara maupun pihak terkait lainnya. Bukan malah satu sama lain bertentangan, menempuh jalur hukum. Sehingga, kasus ini bisa tuntas terungkap, sesuai keinginan keluarga korban, khususnya Iptu Rudiana.
"Sehingga seluruh proses ini bisa dibicarakan, tidak saling menentang tetapi saling berkomunikasi, kemudian saling berkumpul. Karena esensinya dulu kan Pak Rudiana ingin melakukan investigasi, penyelidikan dan penyidikan, untuk mencari siapa dari pelaku pembunuhan dari Eky dan Vina," jelas dia.
Baca Juga: Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar Disomasi Iptu Rudiana
Diketahui, Dede, Dedi dan teman Eky, Liga Akbar Cahaya disomasi Iptu Rudiana. Penyebabnya, ketiganya dianggap merugikan Rudiana. Dedi dianggap membuat video dan menyebarkan berita bohong atau fitnah, serta mendistribusikan kontennya di media sosial, sehingga mencemarkan nama baik Iptu Rudiana. Jika dalam waktu 3x24 jam tidak meminta maaf, pengacara Iptu Rudiana akan membuat laporan ke polisi.
"Terkait dengan tudingan Saudara Dede yang menyatakan bahwasanya Iptu Rudiana ini menyuruh dia untuk merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, agar seolah-olah keterangannya seperti ini, sesuai dengan permintaan Iptu Rudiana itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Iptu Rudiana," tandas pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, dalam jumpa pers di kantor Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI), Jakarta, Senin (22/7/2024).