Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan di Blitar, di mana seorang menantu berinisial NV (21) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian mertuanya, SY (70), pada Senin (26/1/2026).
Motif pelaku didorong oleh sakit hati akibat sering dicaci maki, tidak diterima sebagai menantu, dan sempat diusir oleh korban sesaat sebelum kejadian.
Saat tersangka terlibat cekcok dengan korban. Pertengkaran memuncak ketika korban mengambil gergaji dan mengacungkannya ke arah tersangka, sambil berteriak menyuruh tersangka pergi. Emosi tersangka memuncak sehingga kemudian mendorong korban hingga terjatuh di tempat tidur, lalu mencekik leher korban menggunakan tangan dan bantal.
Tidak berhenti disitu, tersangka kemudian menusuk korban dengan gunting di leher kanan tiga kali dan bagian perut kanan dua kali.
Berdasarkan hasil visum dan otopsi, korban meninggal dunia akibat mati lemas karena kekerasan tumpul pada leher yang mengganggu proses oksigenasi. Dan menyimpulkan luka tusuk yang ditemukan bersifat dangkal dan tidak menjadi penyebab utama kematian.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh kepolisian dan dijerat dengan pasal pembunuhan dan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Informasi diunggah akun 99 channel.
Polisi mengungkap motif pembunuhan di Blitar, di mana seorang menantu berinisial NV (21) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian mertuanya, SY (70), pada Senin (26/1/2026). Motif pelaku didorong oleh sakit hati akibat sering dicaci maki, tidak diterima sebagai menantu, dan sempat diusir oleh korban sesaat sebelum kejadian. (99 channel)