Ntvnews.id, Brussel - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyampaikan apresiasinya atas keputusan negara-negara anggota Uni Eropa yang secara resmi menetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris. Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan politik penting yang seharusnya diambil sejak lama.
“Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda,” tulis von der Leyen melalui platform X, Kamis, 29 Januari 2026.
Selain penetapan IRGC, Uni Eropa juga memberlakukan sanksi tambahan terhadap 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran. Mereka yang dikenai sanksi termasuk sejumlah komandan IRGC serta perwira polisi senior, sebagai respons atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di negara tersebut.
Baca Juga: Uni Eropa Setujui Larangan Gas Rusia, Impor Dihentikan Bertahap hingga 2027
Melalui kebijakan terbaru ini, Uni Eropa menyatakan bahwa pembekuan aset dan larangan perjalanan kini diberlakukan terhadap total 247 individu dan 50 entitas yang terkait dengan Iran, sebagaimana tertuang dalam pernyataan resmi blok tersebut.
Langkah tegas Uni Eropa ini muncul di tengah situasi Iran yang dilanda gelombang protes sejak akhir Desember 2025. Aksi-aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran publik terhadap melonjaknya inflasi akibat melemahnya nilai tukar rial, yang dalam sejumlah kasus berujung pada bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan serta dilaporkan menimbulkan korban.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. (Instagram)