Jadi Hakim MK, Posisi Adies Kadir di DPR Digantikan Anaknya Adela Kanasya Adies

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2026, 14:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari us Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari us (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Adies jadi hakim konstitusi atas usulan DPR. Keputusan ini disahkan DPR dalam rapat paripurna, Selasa, 27 Januari 2026.

Posisi di DPR yang kosong, bakal diisi oleh putri Adies, Adela Kanasya Adies, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Naiknya Adela, lantaran perempuan itu meraih suara terbanyak kedua saat Pileg 2024 lalu, di daerah pemilihan yang sama dengan Adies.

Naiknya Adela sesuai Pasal 242 UU MD3, yang berbunyi:

Anggota yang berhenti digantikan oleh calon dari parpol dan dapil yang sama, yang meraih suara terbanyak urutan berikutnya.

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji menjelaskan pengganti Adies di DPR mengacu UU MD3.

"Penggantian PAW di Golkar mengikuti undang-undang. Penggantinya adalah caleg dengan perolehan suara berikutnya," ujar Sarmuji, Jumat, 30 Januari 2026.

Sarmuji menegaskan, Golkar berkomitmen tidak akan mempermainkan suara rakyat yang sudah memilih dalam pemilihan umum.

"Golkar tertib dan tidak mempermainkan suara rakyat yang sudah memilih dalam pemilu. Kebiasaan kami tidak menyebut nama di dalam surat PAW. Sering hanya menyebut 'digantikan oleh caleg dengan perolehan suara berikutnya'," tandas Sarmuji.

x|close