Ntvnews.id, Jakarta - Ratusan warga Kampung Sawah menggelar aksi massa menuntut penutupan tempat hiburan malam Party Station di Lenteng Agung yang beroperasi di Hotel Kartika One, Jumat, 30 Januari 2026.
Aksi ini menjadi bentuk penolakan tegas masyarakat terhadap keberadaan klub malam yang dinilai wilayah tersebut adalah tanah ulama.
"Dari kecil, tanah ini adalah tanah ulama tanah para cucu dan cicitnya kiai," ucap seorang narator dalam video yang diunggah akun Instagram @infodepok24, dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.
Baca Juga: Tak Ikut ke Solo Bareng Persib, Kurzawa Datang ke Bandung Arena dan Ngobrol Sama Erick Thohir
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Keren! Penghulu ini Pimpin Akad Nikah Pakai 3 Bahasa: Jerman, Inggris, dan Indonesia
Dalam aksinya, warga mendesak pemerintah daerah serta pihak pengelola hotel untuk segera menghentikan operasional tempat hiburan tersebut. Mereka menilai aktivitas hiburan malam yang disertai peredaran minuman beralkohol berpotensi merusak moral generasi muda, khususnya remaja di sekitar lokasi.
Sementara itu, pihak kepolisian mengarahkan manajemen dan warga mediasi terkait tempat hiburan malam Party Station di Hotel Kartika One, Kampung Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Mungkin tadi sudah mendengar (penolakan Party Station), mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Warga Tuntut Tempat Hiburan Malam di Lenteng Agung Ditutup (Instagram @infodepok24)