WNI Ditahan Polisi Norwegia Usai Kecelakaan Maut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Feb 2026, 11:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri (Antara)

Ntvnews.id, Norwegia - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Norwegia yang menyebabkan dua perempuan meninggal dunia. WNI berusia 50 tahun tersebut kini ditahan oleh kepolisian di Harstad untuk menjalani proses hukum.

Dilansir dari NRK, Minggu, 1 Februari 2026, WNI itu merupakan pengemudi mobil yang ditumpangi total empat orang, seluruhnya berasal dari Indonesia. Dalam insiden tersebut, kendaraan yang dikemudikannya masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan secara frontal dengan mobil dari arah sebaliknya.

"Mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø, berhenti di Narvik dan akan pergi ke Lofoten. Mobil yang mereka kendarai dilaporkan terlempar dan berakhir di arah berlawanan. Mereka yang berada di dalam mobil telah dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Kepolisian Harstad, Ronny Kristoffersen.

Kecelakaan terjadi di ruas jalan E10, selatan Elvemokrysset, wilayah kotamadya Tjeldsund, Sør-Troms, pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Saat kejadian, kondisi jalan dilaporkan tertutup salju dengan suhu beberapa derajat di bawah nol.

Baca Juga: Istana Ungkap Tokoh-tokoh yang Lakukan Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara

Tim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia telah dilibatkan, sementara polisi melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan dengan total tujuh orang. Lima orang mengalami luka-luka, tiga di antaranya dilarikan ke UNN Harstad menggunakan ambulans. Dua korban lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Kepala kepolisian menyebutkan rombongan WNI tersebut dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Kamis (29/1). Namun, pengemudi ditahan untuk menjalani proses hukum. WNI yang identitasnya belum diungkap itu didakwa atas kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain, sesuai Pasal 281 Kitab Undang-Undang Pidana Norwegia serta Pasal 3 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Norwegia.

Dalam kecelakaan itu, dua korban meninggal merupakan warga negara Norwegia, masing-masing perempuan berusia sekitar 70 tahun, satu berasal dari Sandnes di Rogaland dan satu lainnya dari Harstad. Seorang perempuan ketiga yang juga berasal dari Harstad mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara di Harstad.

Ilustrasi kecelakaan mobil <b>(Freepik/ aleksandarlittlewolf)</b> Ilustrasi kecelakaan mobil (Freepik/ aleksandarlittlewolf)

"Ketiganya memiliki hubungan keluarga," katanya.

Kepala kantor polisi menambahkan pihaknya telah menghubungi keluarga korban. Ia menjelaskan korban yang selamat mengalami patah tulang, meski tingkat keparahan cederanya belum dapat dipastikan. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi.

"Ini adalah kecelakaan yang sangat tragis yang berdampak pada masyarakat setempat. Polisi telah menjalin kontak erat dengan pemerintah daerah terkait setelah kejadian tersebut," katanya.

"Pimpinan pemerintah daerah di kotamadya Tjeldsund dan Harstad telah membentuk tim psikososial dan tim krisis untuk mereka yang berada di lokasi kejadian dan mengalami hal-hal yang berat," imbuhnya.

x|close