Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 11 Februari 2026, guna melengkapi berkas perkara terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah adanya petunjuk dari Kejaksaan DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti petunjuk jaksa.
"Hal ini dalam rangka memenuhi pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan DKI yang disampaikan melalui P19 yang kemarin sudah kami terima dan proses pemenuhan atas P19 itu sudah berjalan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin di Surakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Iman menyebutkan, setelah proses pelengkapan rampung, berkas perkara akan kembali dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak, mulai dari saksi, ahli, pelapor hingga tersangka.
"Dalam bentuk pemintaan keterangan pengambilan berita acara tambahan semata-mata dalam rangka memenuhi atau melengkapi kelengkapan berkas perkara sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan menjaga profesionalisme dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak," katanya.
Iman berharap rangkaian proses ini dapat segera memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan ijazah palsu tersebut.
Sementara itu, Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta selama kurang lebih 2,5 jam. Usai pemeriksaan, ia membenarkan adanya tambahan keterangan yang diminta penyidik.
"Ya ada pemeriksaan tambahan,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan dan menyerahkan penjelasan kepada tim kuasa hukumnya.
"Untuk keterangan dan penjelasan biar penasehat hukum yang menjelaskan secara rinci. Makasih,” katanya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa kliennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya.
“Sore ini Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan dari para penyidik sehubungan dengan pelaporan polisi yang kami ajukan pada Polda Metro Jaya," katanya.
Yakup juga menyebutkan bahwa penyidik saat ini tengah berada di Surakarta dan berencana melanjutkan pemeriksaan di wilayah lain.
"Jadi kami juga dapat panggilan karena para penyidik juga sedang berada di Surakarta dan infonya minggu ini akan ke Jogja juga untuk memenuhi beberapa keterangan yang diperlukan,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Yakup, Jokowi menerima sekitar sepuluh pertanyaan dari penyidik sebagai bagian dari proses pelengkapan berkas perkara.
(Sumber: Antara)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) saat konferensi pers di Jakarta. (Antara)