Ntvnews.id, Jakarta - Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dicabut akibat efisiensi anggaran pemerintah untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan tersebut juga menyebut banyak peserta tiba-tiba kehilangan status kepesertaan.
Narasi yang beredar berbunyi:
“apakah krn efisiensi anggaran bnyk BPJS PBI yg di nonaktifkan??? please pak kesehatan & pendidikan itu jauh lebih penting ketimbang program MBG yg setiap harinya makanannya hny berakhir di tempat sampah or keracunan. Please
Katanya karena efisiensi anggaran buat di alihkan ke MBG makanya banyak peserta bpjs pbi yang tiba tiba dicabut kepesertaannya, apa iya??”
Baca Juga: BPS Targetkan Verifikasi Ulang 106 Ribu Peserta PBI-JKN Penyintas Penyakit Kronis Sebelum Lebaran
Unggahan yang menarasikan BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG. Faktanya, BPJS Kesehatan menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperbarui data agar bantuan tepat sasaran. (Facebook) (Antara)
Baca Juga: Infografik: Pemerintah Aktifkan Kembali 106.153 Peserta PBI JKN
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (NTVnews.id)
Namun demikian, penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak tepat.
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbarui dan memutakhirkan data agar bantuan tepat sasaran, bukan karena adanya pengalihan anggaran ke program MBG.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan.
"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," katanya.
Ia menjelaskan masa tiga bulan tersebut merupakan periode pemutakhiran dan verifikasi data peserta. Selama masa reaktivasi, peserta dengan penyakit katastropik tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut penonaktifan BPJS PBI terjadi karena efisiensi anggaran untuk dialihkan ke program MBG tidak memiliki dasar yang benar.
(Sumber: Antara)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025. Rapat tersebut membahas evaluasi keberlan (Antara)