Ntvnews.id, Jakarta - Larangan Sahur on the Road (SOTR) di Jakarta selama Ramadhan 2026 disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat Ibu Kota selama bulan suci.
Menurut Pramono, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan hingga keributan, tidak akan diberikan izin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya gak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan," ucapnya di Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026.
Baca Juga: Pramono Buka Festival Bandeng Rawa Belong 2026
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)
Kegiatan SOTR selama ini kerap dikaitkan dengan konvoi kendaraan, penggunaan petasan, hingga aksi kemungkinan keributan tentu meresahkan warga. Karena itu, Pemprov DKI memastikan langkah antisipatif dilakukan agar situasi Jakarta tetap kondusif sepanjang Ramadhan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana ibadah yang khusyuk dan damai, terutama saat malam hingga waktu sahur.
Tak hanya melarang SOTR yang berpotensi ricuh, Pramono juga menegaskan tidak akan mengizinkan adanya aksi sweeping oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) ke rumah makan selama Ramadhan.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tutup Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)