Cek Fakta: Pemutihan Pajak Kendaraan Nasional 5–28 Februari 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Feb 2026, 15:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Warga mengantre membayar pajak di Kantor Samsat Padang, Sumatera Barat, Kamis, 11 September 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menilai program pemutihan pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terlihat saat penerapan pemutihan pajak pada Juni - Agustus 2025, yang berhasil meningkatkan pendapatan pajak daerah dari Rp42 miliar menjadi Rp70 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc. Arsip - Warga mengantre membayar pajak di Kantor Samsat Padang, Sumatera Barat, Kamis, 11 September 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menilai program pemutihan pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terlihat saat penerapan pemutihan pajak pada Juni - Agustus 2025, yang berhasil meningkatkan pendapatan pajak daerah dari Rp42 miliar menjadi Rp70 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang beredar di TikTok dan telah ditonton lebih dari dua juta kali menampilkan foto sejumlah anggota kepolisian dengan narasi bahwa pemerintah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis dan daring pada 5–28 Februari 2026.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan adanya layanan tanpa biaya berupa penggantian pelat nomor, pembayaran pajak kendaraan, hingga proses balik nama. Pengguna media sosial bahkan diarahkan untuk membuka tautan di profil akun dengan keterangan “pemutihan pajak gratis”.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026 BERMOTOR GRATIS SECARA ONLINE MULAI 5 februari sampai 28 februari

  1. GRATIS GANTI PLAT

  2. GRATIS PAJAK

  3. GRATIS BALIK NAMA”

Lalu, benarkah akun yang mengatasnamakan Korlantas Polri

tersebut berkaitan dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor nasional pada 5–28 Februari 2026?

Baca Juga: Kabar Bahagia Buat Warga Jakarta, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dari 14 Juni hingga Agustus 2025

Unggahan yang menarasikan akun pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5-28 Februari Korlantas Polri. Faktanya, Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa kabar mengenai pemutihan pajak, ganti pelat dan balik nama kendaraan bermotor online gratis tersebut merupakan hoaks. (TikTok) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan akun pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5-28 Februari Korlantas Polri. Faktanya, Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa kabar mengenai pemutihan pajak, ganti pelat dan balik nama kendaraan bermotor online gratis tersebut merupakan hoaks. (TikTok) (Antara)

Baca Juga: 7 Gebrakan Dedi Mulyadi yang Bikin Heboh, dari Pemutihan Pajak hingga Larangan Wisuda

Penelusuran menunjukkan informasi tersebut tidak benar. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa kabar mengenai pemutihan pajak, penggantian pelat nomor, dan balik nama kendaraan bermotor online gratis itu merupakan hoaks.

Korlantas mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mencatut program pemutihan pajak maupun penggantian pelat nomor. Saat ini, beredar sejumlah akun TikTok palsu yang menyebarkan informasi bohong terkait layanan pajak kendaraan.

Modus yang digunakan pelaku biasanya menyertakan tautan palsu dan meminta data pribadi korban. Jika tautan tersebut diakses, pelaku berpotensi mengambil alih akun WhatsApp atau Telegram korban, bahkan meminta transfer uang dengan dalih biaya administrasi.

Karena itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi informasi melalui situs resmi maupun kanal informasi kepolisian yang terpercaya.

Sebagai catatan, program pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan diskresi pemerintah daerah dalam kerangka Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Adapun biaya penggantian pelat nomor kendaraan lima tahunan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Aturan tersebut mencakup biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penerbitan STNK baru, cek fisik kendaraan, hingga sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Dengan demikian, klaim mengenai adanya akun pemutihan pajak kendaraan gratis secara nasional pada 5–28 Februari 2026 dapat dipastikan tidak benar atau hoaks.

(Sumber: Antara) 

x|close