BPS Libatkan Mitra Statistik untuk Verifikasi 11 Juta Peserta PBI JKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Feb 2026, 20:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjawab pertanyaan pewarta dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjawab pertanyaan pewarta dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau Badan Pusat Statistik (BPS) menggandeng mitra statistik di berbagai daerah guna mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pelibatan mitra statistik menjadi langkah strategis untuk menjaga ketepatan data di tengah besarnya cakupan sasaran verifikasi.

"BPS memiliki jaringan mitra statistik yang selama ini dilibatkan dalam berbagai survei nasional. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga akurasi," ujar Amalia dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Ia menuturkan, proses verifikasi dilaksanakan oleh BPS dengan dukungan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Kehadiran mitra statistik dinilai krusial mengingat skala verifikasi yang sangat besar.

Berdasarkan data BPS, sebanyak 11 juta peserta yang dinonaktifkan tersebut setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kemensos Catat Lebih dari 40 Ribu Peserta PBI JKN Ajukan Reaktivasi Kepesertaan

BPS bersama Kementerian Sosial telah memetakan sebaran wilayah pelaksanaan verifikasi lapangan yang diperkirakan berlangsung sekitar dua bulan. Salah satu wilayah dengan jumlah sasaran terbesar adalah Provinsi Jawa Barat yang mencapai sekitar 1 juta keluarga, sementara beberapa provinsi lain mencatat kurang dari 500 ribu keluarga.

Amalia menyebut pemetaan wilayah tersebut membuat proses verifikasi lebih terarah dan diharapkan menghasilkan data yang akurat. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam penetapan kebijakan PBI-JKN berbasis kondisi kesejahteraan riil masyarakat.

Selain 11 juta peserta yang dinonaktifkan, BPS juga melakukan verifikasi terhadap 106.153 peserta yang sebelumnya direaktivasi secara otomatis. Proses ini ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026.

Amalia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar pembaruan data dapat berjalan cepat serta dapat segera dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

"Data yang kami siapkan untuk mendukung kebijakan itu adalah perengkingan atau pendesilan di tingkat nasional bukan di tingkat daerah, karena perengkingan desil 1-10 tingkat nasional pastinya akan berbeda dengan pendesilan di tingkat masing-masing daerah ini mungkin harus menjadi catatan buat kepala daerah. Pendesilan atau perengkingan nasional itu pasti berbeda dengan pendesilan yang ada di masing-masing daerah," kata dia menegaskan.

Baca Juga: Ini Mekanisme Reaktivasi Peserta PBI JKN

(Sumber: Antara) 

x|close