4 Pria Diduga Mabuk Aniaya Pengunjung Kafe di Kemang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2026, 20:45
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Empat orang tak dikenal diduga mabuk sedang menyerang pegawai dan pengunjung kafe kopi di kawasan Kemang, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi Empat orang tak dikenal diduga mabuk sedang menyerang pegawai dan pengunjung kafe kopi di kawasan Kemang, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Empat orang tak dikenal yang diduga dalam kondisi mabuk menyerang karyawan dan pengunjung sebuah kafe kopi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.

Salah satu korban bernama Anggun menuturkan peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat suasana masih dini hari.

"Pada Senin (16 Februari 2026) jam 04.30 WIB pagi telah terjadi penganiayaan terhadap kami oleh orang yang tidak dikenal," kata Anggun kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurutnya, para pelaku datang dalam keadaan diduga mabuk dan langsung bertindak agresif tanpa alasan jelas. Aksi tersebut menyebabkan sejumlah orang menjadi korban kekerasan.

Anggun bersama rekannya termasuk di antara korban yang mengalami pemukulan. Mereka menderita luka lebam di bagian tubuh, kepala, hingga kaki, bahkan sebagian mengalami pendarahan akibat serangan tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Warga di Duren Sawit Lakukan Aksi Sambil Mabuk, Berujung Dibekuk Brimob

"Salah satunya adalah kami yang menjadi korban pemukulan," katanya.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas di dalam kafe kopi tersebut.

Atas kejadian itu, para korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum sebagai dasar laporan.

"Kita sudah melapor dan ada bukti visumnya agar segera bisa ditindaklanjuti dan pelaku tersebut bisa cepat ditangkap dan mendapat hukumannya," katanya.

Baca Juga: Diduga Mabuk, Mobil Hantam 2 Motor di Citayam Depok

(Sumber: Antara) 

x|close