Ntvnews.id, Semarang, Jawa Tengah - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memaparkan kronologi pengunduran diri dua Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian PU, yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air Dwi Purwantoro. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi sebenarnya tadi yang disampaikan terkait (pengunduran diri dua dirjen) itu betul, memang itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi BPK mengirim surat kepada saya dua kali, seingat saya yakni pada Januari 2025 dan Agustus 2025," ujar Dody di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 1 Maret 2026.
Ia menjelaskan, surat pertama dari BPK pada Januari 2025 memuat temuan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun. Dody mengaku langsung memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti, namun langkah tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, pada Agustus 2025, BPK kembali melayangkan surat kedua yang menyebutkan nilai kerugian negara telah turun menjadi hampir Rp1 triliun.
Dalam surat kedua tersebut, BPK turut memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan majelis ad hoc dan tim di satuan kerja guna mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga.
Namun, menurut Dody, rekomendasi itu juga belum ditindaklanjuti secara optimal.
Baca Juga: Kementerian PU Ungkal Butuh Rp73,98 Triliun untuk Penanganan Pascabencana di Sumatera
"Makanya kemudian saya ambil alih. Jadi nanti kita akan membentuk majelis adhoc, kita akan membentuk tim-tim baru di satker-satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari para satker. Kemudian yang ketiga saya juga akan menghidupkan Komite Audit. Karena bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor," kata Dody.
Ia menilai langkah tersebut penting agar kinerja Inspektur Jenderal ke depan dapat berjalan lebih baik.
Selain itu, pembentukan tim khusus tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada dirinya sebagai Menteri PU.
"Dan itulah sebabnya kemudian saya melakukan penanganan jauh lebih ketat lagi. Saya membentuk tim sendiri yang saya ketuai sendiri, dan tim itu saya yang membentuk sendiri, dan saya menganggap tim yang saya bentuk itu adalah salah satu lidi bersih. Lidi bersih ya, bukan sapu, lidi bersih yang saya masih anggap lidi bersih," kata Dody.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung yang menugaskan tiga aparatnya untuk bergabung dalam tim bentukan Menteri PU.
"Kemudian Alhamdulillah saya dibantu oleh Pak Jaksa Agung. Pak Jaksa Agung masukkan tiga lidi bersih di tempat saya juga. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa pengunduran diri itu mendadak, tidak bisa juga karena sudah ada proses sebelumnya. Dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja, ya yang bersangkutan (Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA) memilih mengundurkan diri. Kira-kira begitulah," kata Menteri PU Dody Hanggodo.
Baca Juga: Menteri PU: Padat Karya Bangkitkan Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana
(Sumber: Antara)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjawab pertanyaan dari awak media di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 1 Maret 2026. ANTARA/Aji Cakti. (Antara)