Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ibadah umrah juga menggunakan uang diduga hasil pemerasan dan gratifikasi. Hal ini diungkap Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo.
Puguh hadir sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL. Awalnya, Puguh mengungkapkan SYL umrah kala melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi.
"Saudara saksi, tadi saudara menerangkan ada kunjungan tahun 2022 di Arab yang tadi kita sudah cerita dengan Pak Hermanto. Apakah yang di situ yang kemudian karena sekalian di Arab maka dilakukan umroh atau lain?" tanya kuasa hukum SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
"Di situ, Pak," jawab Puguh.
Puguh menjelaskan, pejabat eselon I di Kementan harus patungan untuk membiayai kebutuhan umrah dan kunjungan kerja (kunker) SYL di Arab Saudi. Kunker dilaksanakan pada 2022.
"Saat yang bersamaan ada kunjungan kerja ada umrah juga dilaksanakan?" tanya kuasa hukum SYL.
"Informasinya di situ Pak yang saya terima," jawab Puguh.