DPR Nilai Larangan Truk 17 Hari Beroperasi Rugikan Sopir dan Industri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2026, 10:06
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Truk Alat Berat Ilustrasi Truk Alat Berat (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai pembatasan operasional truk selama 17 hari pada periode Lebaran 2026, berpotensi menimbulkan beban serius terhadap industri nasional. Hal itu juga berdampak pada sopir truk yang bergantung pada sistem pembayaran per ritase. Terlebih, pelarangan tersebut dilakukan 24 jam penuh tanpa pengaturan jam perlintasan.

Hal ini dinyatakan Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa. Menurut Eva, kelancaran arus mudik memang menjadi prioritas negara setiap menjelang Lebaran yang perlu dipahami.

Tapi, kata dia pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan operasional truk selama 17 hari penuh.

"(Kebijakan) Ini imbasnya kepada supir dan keluarganya karena situasi Lebaran dan kehilangan penghasilan. Mereka rata-rata bukan karyawan yang mendapat gaji bulanan. Ini yang perlu kita perhatikan," ujar Eva, Rabu, 4 Maret 2026.

Baca Juga Truk Tronton Oleng Tabrak Rumah Warga di Magelang, Supir Meninggal

Eva menilai, pelarangan penuh 24 jam di jalan tol dan nontol praktis akan membuat distribusi logistik di banyak sektor praktis berhenti total. Pemberhentian operasional ini pada akhirnya berpengaruh pada rantai pasok industri nasional sehingga akan berdampak ke ekonomi.

Apabila kebijakan tersebut tidak dikelola secara cermat, menurut dia dampaknya dapat meluas hingga ke konsumen. Eva mengingatkan adanya potensi lonjakan biaya distribusi setelah masa pembatasan berakhir.

"Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan distribusi pasca Lebaran berpotensi memicu kenaikan biaya logistik dan berdampak pada harga barang di tingkat konsumen," jelas dia.

Eva menegaskan bahwa kebijakan pengaturan lalu lintas saat Lebaran tetap penting untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus mudik. Tapi, pendekatan yang diambil perlu lebih proporsional dan mempertimbangkan dampak ekonomi.

Atas itu, ia menilai perlu ada kebijakan yang lebih proporsional dan mitigatif. Misalnya dengan pengaturan jam operasional terbatas pada malam hari untuk sektor tertentu atau skema perlindungan bagi sopir berbasis ritase yang terdampak.

"Kelancaran mudik harus berjalan seiring dengan keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional," ucap Eva.

Ia berpandangan, negara perlu memastikan kebijakan manajemen lalu lintas tidak berujung pada gangguan industri dan beban sepihak bagi pekerja logistik. Kebijakan juga perlu memastikan bahwa manajemen lalu lintas tidak berujung pada disrupsi industri dan beban sepihak bagi pekerja logistik.

"Kita harus menjaga keseimbangan antara mobilitas masyarakat dan stabilitas ekonomi," tandasnya.

x|close